Pemkab Karimun Serahkan Uang Ganti Kerugian Tanah Warga di Pantai Pelawan

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau telah menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah di ruas jalan Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Bacaan Lainnya

Ganti rugi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada Rohmat, selaku penerima kuasa pemilik tanah atas nama Atwie Carlia.

Penyerahan secara simbolis itu dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (6/4/2022) pagi.

Adapun jumlah uang ganti rugi yang diserahkan kepada ahli waris ibu Atwie Carlia senilai Rp604.525.000 atas lahannya seluas 4,728 m².

Penyerahan turut disaksikan oleh Kepala Dinas PUPR Karimun Cahyo Prayitno, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Yunus dan Kepala BPN Karimun Junaedi s Hutasoit.

Total Views: 292

Pos terkait