Cen menjelaskan, bahwa kewenangan untuk membuka pelayaran internasional ada di Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
Dengan begitu, ia menegaskan akan terus memantau perkembangan izin Pelabuhan Internasional Karimun tersebut.
Sehingga, ia juga meminta masyarakat Karimun untuk tidak khawatir mengenai hal tersebut.
Terlebih lagi, Kementerian Perhubungan merupakan mitranya di Komisi V DPR RI.
“Saya akan pantau terus sampai Pelabuhan Internasional Karimun benar-benar dibuka, insyaallah Pelabuhan Internasional Karimun bisa beroperasi lagi,” ucap Cen yang juga penasehat IKA Lemhanas Kepri ini.
Legislator Golkar ini menambahkan, bahwa Pelabuhan Internasional Karimun memang sudah semestinya dibuka kembali sama seperti Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.





