Hanya saja, Bupati meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah tarawih berjamaah.
“Prokes harus dijaga, masuk ke masjid tetap cuci tangan dan yang terpenting masker tetap digunakan,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa pada tahun ini yang dilarang oleh pemerintah adalah pejabat atau ASN dilarang menggelar buka puasa bersama.
“Menggelar open house saat lebaran juga dilarang pada tahun ini,” ucap Bupati. (YRA)





