Jadi opsi yang dipilih adalah Kepala Sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp3 juta dan iuran itupun disetujui oleh peserta diklat.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 peserta terdiri dari Kepala Sekolah SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas yang sudah membayar iuran. (Abk.97)
Total Views: 284





