Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Pelimpahan wewenang Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait pengelolaan wilayah labuh jangkar di laut Kepri mulai menemui titik terang.
Beberapa lokasi yang diusulkan untuk menjadi kawasan labuh jangkar di Kepri sudah ditetapkan. Bahkan, pemerintah pusat telah memberikan dua lokasi labuh jangkar lainnya di Selat Riau dan Tanjung Berakit.
Selain itu satu lokasi lagi di wilayah labuh jangkar kawasan Tanjung Pinggir, Batam untuk dikelola melalui Perusahan Daerah (Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri.
Berita baik untuk masyarakat Kepri ini diperoleh langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, saat melakukan video conference bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sabtu (5/2).






