19 Orang di Karimun Diamankan Karena Narkoba

Salah satunya dengan memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya imbau masyarakat untuk berperan aktif. Penanganan narkoba ini tentunya tugas bersama,” katanya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, dalam kesempatan itu Polres Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba jenis sabu- sabu seberat 685, 27 gram. Barang bukti tersehut hasil penangkapan padan Januari 2022 dan Desember 2021 yang belum sempat dimusnahkan. (YRA)

Total Views: 207

Pos terkait