Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, diluncurkannya Germas tersebut bertujuan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan upaya 3 M Plus.
Adapun 3 M tersebut ialah menutup tempat penampungan air, menguras, mengubur barang- barang tidak terpakai yang dapat menampung air dan menaburkan bubuk abate, untuk memberantas nyamuk DBD.
“Dengan adanya peningkatan kasus DBD ini, kami berharap peran aktif masyarakat untuk melakukan gerakan 3 M Plus. Germas ini pertama kita laksanakan, nantinya Kecamatan lain juga akan kita lakukan,” kata Rafiq.
Rafiq mengatakan, kasus DBD terbanyak terjadi di Kecamatan Karimun dengan 25 kasus di awal tahun 2022 dan Kecamatan Meral di posisi kedua.
“Total 71 kasus dengan meninggal dunia 1 orang, di tahun 2021 ada 500 lebih, sedangkan 2020 ada 400 kasus. Jadi ada peningkatan,” kata Rafiq.






