Medan, Jurnalterkini.id – Salah satu anggota sindikat pencuri spesialis ban serap mobil yang beroperasi di sekitar Kota Medan, yang kerap beraksi ditangkap pihak Kepolisian Polsekta Medan Kota, tiga orang tersangka lainnya masih buron alias dalam pengejaran petugas,
Kapolsek Medan Kota Kompol. M. Rikki Ramadhan, SIk MH mengatakan, tersangka yang diamankan tersebut berinisial FN (35), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan.
Tersangka FN diamankan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Bidan Bawah, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya pada (16/01/ 2022 )dini hari lalu.
Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tepatnya tanggal 11 September 2021, setelah adanya LP resmi dari korban bernama Robinson Simbolon (48), warga Jalan Martoba II, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Medan.
Sedangkan inisial tiga pelaku yang masih diburu tersebut adalah, AK, S dan Black.
Pencurian itu terjadi di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, persis di depan Hotel Soechi Medan 11 September 2021 subuh lalu.
“Korban kehilangan satu ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan,SIK MH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Asrol Efendi Rambe SH.
Laporan korban, tentang pencurian ban serap mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan, jenis Hino BK 9183 Z yang terparkir di depan Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan,disikapi Petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mencurigai 2 orang yang akan melakukan tindak pidana.