Karimun (JurnalTerkini.id) – Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat kapasitas para konsultan dan tenaga pendamping lapangan dalam melakukan pemulihan trauma (trauma healing) serta manajemen kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengatakan para peserta pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) tersebut merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Para pendamping dituntut untuk memberikan layanan yang tidak hanya taktis, tetapi juga sarat akan empati. Mengedepankan prinsip saling berpesan untuk berkasih sayang (watawa saubil marhamah),” ujar Iskandarsyah di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa.
Ia menekankan pentingnya kehadiran petugas pendamping yang sabar, responsif, dan mengedepankan pendekatan humanis saat menangani korban kejahatan TPPO maupun kekerasan anak dan perempuan.
Pelatihan yang menghadirkan instruktur profesional tersebut dibekali materi pemulihan trauma serta alur penanganan manajemen kasus yang terukur.
Pemerintah daerah optimistis peningkatkan kompetensi tenaga pendamping ini akan mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan sosial di daerah tersebut. (*/rdi)




