Karimun (JurnalTerkini.id) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mendorong perubahan paradigma dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan holistik dari hulu hingga hilir.
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah di Tanjung Balai Karimun, Selasa, mengatakan penanganan isu-isu krisis sosial tidak bisa lagi dilakukan secara parsial atau hanya berfokus pada penyelesaian masalah di tingkat hilir.
“Kita harus mengubah paradigma. Penanganan isu sosial seperti TPPO dan KDRT butuh langkah konkret dari hulu ke hilir. Pencegahan sejak dini melalui penguatan nilai agama, karakter, dan kasih sayang di dalam keluarga adalah fondasi utamanya,” kata Iskandarsyah saat membuka Pelatihan Trauma Healing dan Pendampingan TPPO.
Kegiatan yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Karimun tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas konsultan, pendamping, dan tenaga pelayan masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga menjadi benteng utama dalam mengantisipasi maraknya kejahatan perdagangan orang maupun kekerasan domestik di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Karimun menargetkan tersedianya sistem penanganan kasus krisis sosial yang lebih terintegrasi dan responsif. (*/rdi)





