Meranti, JurnalTerkini.id – Babinsa Koramil 08/Merbau, Serda Erwin Tanjung kembali melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gaplin Prokes), Selasa (6/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut Erwin menemukan beberapa pelajar di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau yang tidak memakai masker.
“Kami menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker,” kata Nasril.
Nasril kemudian memberikan teguran. Ia juga mengimbau dan menyampaikan tujuan penerapan prokes kepada para masyarakat binaannya itu.
Kepada mereka, Nasril mengimbau agar selalu memakai masker dalam melaksanakan kegiatan di luar rumah, terutama jika berada di tempat keramaian. Lalu mencuci tangan dan menjaga jarak.
Menurutnya penerapan prokes secara disiplin adalah untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu baru akan terwujud apabila seluruh pihak, termasuk masyarakat aktif dan sadar disiplin menerapkan prokes.
“Mari kita disiplin menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ajak Nasril. (SP)






