Oknum PNS di Tembilahan dan Rekannya Diamankan Polisi, Kasusnya Shabu

Dua tersangka kasus shabu yang diamankan Polres Inhil, satu di antaranya berstatus PNS di Tembilahan. (foto: Humas Polres Inhil).
Dua tersangka kasus shabu yang diamankan Polres Inhil, satu di antaranya berstatus PNS di Tembilahan. (foto: Humas Polres Inhil).

Tim Opsnal Sat Narkoba lalu mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim bertemu dengan LTW yang hendak keluar dari rumah susun, tim langsung mengamankan dan meminta untuk menyerahkan barang bawaan miliknya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka. (foto: Humas Polres Inhil)
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka. (foto: Humas Polres Inhil)

“Tersangka LTW di interogasi dan diperiksa oleh tim termasuk mengecek handphone milik LTW. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone tersebut ditemukan percakapan antara LTW dan HP terkait transaksi narkotika jenis shabu. Selain itu diperoleh informasi HP juga sedang berada di Tembilahan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Tepat tengah malam, Tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil menangkap HP. Dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut disimpan di rumahnya di Jalan Penunjang parit 3 Dusun Teladan, Desa Kotabaru.

“Pada Minggu (7/11) dini hari, Kasat Narkoba beserta Tim membawa kedua pelaku berangkat menuju rumah HP Desa Kotabaru. Tim kemudian menghubungi RT setempat,” sebut Ipda Esra.

Dengan disaksikan RT dan warga setempat, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 98,65 gram.

“Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam pidana maksimal dua puluh tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga: Seorang Ibu di Keritang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Peredaran Shabu

Total Views: 283

Pos terkait