Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) segera membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Hal tersebut menyusul adanya persetujuan dan pengesahan dari DPRD Karimun, tentang usulan pengajuan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Karimun saat sidang Paripurna, Senin, (18/10/2021) siang, di Kantor DPRD Karimun.
Adapun dua OPD yang segera dibentuk adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A dan Badan Penanggulangan Bencana, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe A.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan bahwa pengajuan penambahan dua OPD di ruang lingkup Pemkab Karimun telah disetujui dan telah disahkan oleh DPRD Karimun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pansus dan Pimpinan Fraksi yang mana Ranperda tentang pengajuan perubahan SOTK kita sudah diterima dan telah disahkan, terdapat satu dinas dan satu badan yang baru,” kata Bupati Rafiq.
Bupati menjelaskan, bahwa dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dikarenakan selama ini Pemkab Karimun belum memiliki dinas di bidang tersebut, dan juga penanganan korban bencana alam selama ini ditangani oleh Dinas Sosial dan untuk kebakaran ditangani oleh Satpol PP.
“Selama ini kebakaran melekat di Satpol PP dan penanganan korban bencana di Dinas Sosial, sehingga apabila terjadi kasus bencana alam kita sangat terbatas,” jelas Bupati.
Rafiq juga menjelaskan bahwa Mendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), untuk segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana serta Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan.
Tidak hanya membentuk OPD baru, Pemkab Karimun juga melakukan perubahan tata kelola di 6 OPD yang sudah ada. Diantaranya, Dinas Pendidikan Tipe A menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tipe B berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A.
Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Tipe B menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe B.
“Juga ada enam perubahan nomenklatur yang insyaallah kita akan segera mengisi jabatan struktur dari eselon 2,3 dan 4 di keenam dinas tersebut dalam waktu dekat,” kata Rafiq. (YRA)
Baca juga: Bupati Karimun Wisuda Ratusan Santri di Kecamatan Kundur





