Oleh karena itu, kata Hadi, Fraksi PAN sepakat untuk ikut membahas dan menyetujui APBD Perubahan 2021 untuk disahkan pada 30 September mendatang.
“Selain itu, kami juga mengingat apabila pengesahan tersebut ditunda maka akan berakibat tertunda juga pembayaran pendapatan honorer selama 5 bulan dan tentunya ini akan menjadi kepahitan yang bertubi-tubi bagi mereka tentunya,” katanya.
Fraksi PAN berharap hal seperti ini tidak berlangsung lama dan kembali normal pada 2022, sehingga semua kegiatan yang sudah dianggarkan dapat berjalan, baik kegiatan yang disusun eksekutif maupun legislatif khususnya melalui Pokok Pikiran yang diusulkan masyarakat mendapat skala prioritas, terutama program-program yang menyentuh langsung perekenomian masyarakat.
“Kami juga meminta kepada Bupati agar tidak menambah tenaga honorer yang dapat membebani APBD, dan akhirnya berimbas pengurangan pendapatan honorer yang lama. Dan seperti yang telah diingatkan oleh BPK Perwakilan Kepri kepada Pemda Kabupaten Karimun agar tidak ada lagi hutang tunda bayar di tahun 2022,” kata Hadi Siswanto. (rdi)





