Karimun, JurnalTerkini.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Karimun menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 yang disampaikan Bupati Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Jumat (24/9/2021).
“Kita menyetujui KUPA PPAS 2021 yang disampaikan bupati, namun kita juga memberikan tanggapan dan catatan serta harapan,” kata Sekretaris Fraksi PAN Hadi Siswanto di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (25/9/2021).
Hadi Siswanto menjelaskan, dalam pidato Bupati Aunur Rafiq dalam rapat paripurna, Jumat (24/9/2021) terungkap bahwa kondisi keuangan Pemkab Karimun sangat memprihatinkan akibat pandemi COVID-19.
Dalam pidato tersebut, kata dia, Bupati sempat menyampaikan permohonan maaf kepada wakil rakyat yang tidak bisa merealisasikan aspirasi masyarakat berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan, akibat keterbatasan anggaran
Bahkan, kata dia, Bupati mengambil langkah yang pahit dan memberatkan serta sangat tidak populer yakni dengan mengurangi pendapatan tenaga honorer dan tunjangan penghasilan pegawai ASN.
“Fraksi PAN memaklumi kondisi keuangan yang memang sangat memprihatinkan. Dan kami berpikir secara realistis dan pastinya Bupati akan berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang sangat pahit dan tidak popular tersebut,” kata kata politikus dari daerah pemilihan Pulau Kundur, Ungar dan Belat.






