Spesialis Pencurian HP Dibekuk Satreskrim Polres Karimun

Karimun (Jurnal) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun membekuk seorang pria berinisial TT (38) disebuah rumah makan di jalan Pramuka, Kelurahan Tanjungbalai Kota pada Sabtu (14/4) pagi, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

TT merupakan spesialis pencurian HP yang sangat meresahkan masyarakat Karimun, pelaku telah melakukan beberapa kali tindakan pencurian HP di lokasi dan waktu yang berbeda.

“Setelah diperiksa, pelaku ini sudah tiga kali melakukan tindakan pencurian, yang pertama di Jalan Haji Arab, lalu Jalan Nusantara dan Jalan Pramuka,” ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Hengky menambahkan, pelaku memiliki modus dengan cara mengikuti korbannya dan melakukan pengintaian, jika korban lengah pelakupun langsung melancarkan aksinya.

“Jadi modus digunakan pelaku ialah dengan mengintai korbannya yang meletakkan Hp di dashbor motor. Ketika lengah, pelaku langsung menjalankan aksinya,” tambahnya.

Penangkapan TT berdasarkan laporan dari seorang korban yang kehilangan barang-barangnya di dashbor motor pada hari Selasa (27/2) lalu.

Hengky menyebutkan bahwa barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku tersebut tidak dijual, akan tetapi disimpan didalam rumahnya.

“Barang- barang hasil curian ini tidak dijual pelaku. Melainkan disimpan di rumahnya,” kata Kapolres.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku, telah dijebloskan ke Ruang Tahanan Mapolres Karimun untuk diproses.

Dari tangan TT polisi mengamankan barang bukti berbagai merk handphone hasil curian, yaitu 1 buah Handphone OPPO A 37 warna putih, 1 buah samsung lipat warna merah, 1 buah Handphone samsung lipat warna Hitam, 1 buah Handphone samsung S8 edge, 1 buah Handphone Erikson warna merah, 1 buah Nokia senter, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah HP Xiaomi, 1 buah Handphone Nokia, dan 2 buah kabel Cas Iphone.

Total Views: 267

Pos terkait