KPPBC TMP B Amankan Speed Boat Tanpa Nama

Karimun (Jurnal)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B telah mengamankan speed boat tanpa nama yang membawa ratusan minuman berakohol (Mikol) dan ballpress, Rabu (21/3).

Kasi Penindakan KPPBC TMP B, Jangka mengatakan saat dilakukan penegahan oada hari Senin (12/3) sekira pukul 01.00 WIB, pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap sped boat tersebut dan para pelaku berhasil melarikan diri ke daratan dan menyandarkan kapal speed boat tersebut di pinggir laut kawasan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan boat tersebut, namun para pelaku berhasil kabur,” ujarnya.

Speed boat tanpa nama tersebut berlayar Batam hendak dibawa ke Karimun, dengan barang muatan yang seharusnya dikenakan cukai berupa 144 Botol MMEA Golongan B Merk Columbus (whisky), 96 Botol MMEA Golongan B Merk Columbus (Vodka), 120 Botol MMEA Golongan B Merk Mc. Donald, 60 Botol MMEA Golongan B Merk Topi Miring dan 60 Case MMEA Golongan A Merk Carlsberg.

Selain penegahan terhadap mikol, petugas turut mengamankan 505 ballpress asal Singapura dari Kapal Arifin Jaya di perairan sekitar Puakang, Kelurahan Sei Lakam Timur, Rabu (14/3).

“Tujuannya ke Karimun, saat penangkapan kita juga telah menetapkan 2 orang tersangka dan telah ditahan di Rutan Karimun. Kapal ini sedang bersandar di pelantar kawasan Puakang,” katanya.

Kesemua barang telah diamankan di gudang penyimpanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Total Views: 270

Pos terkait