Dirikan Dapur Umum Bersama Organisasi Mitra, Kejari Tanjungpinang Siap Antar Makanan untuk Warga Isolasi Mandiri

Kajari Tanjungpinang diwawancara wartawan di lokasi dapur umum yang didirikan selama PPKM. (foto: istimewa)
Kajari Tanjungpinang diwawancara wartawan di lokasi dapur umum yang didirikan selama PPKM. (foto: istimewa)

Tanjungpinang, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendirikan dapur umum bersama organisasi mitra sebagai bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah setempat.

Menurut Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono yang menginisiasi dapur umum. Dapur umum akan dibuka selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah hingga 20 Juli mendatang.

Bacaan Lainnya

“Sasaran kita adalah warga Tanjungpinang yang sedang menjalani isolasi mandiri namun tidak mampu,” ucap Joko Yuhono saat ditemui di Dapur Umum yang didirikan di Depan Kantor Pengadilan Negeri Lama, Tanjungpinang Senin (12/7/2021).

Untuk Hari Pertama, dapur umum ini membuat 70 nasi bungkus yang dibagikan ke berbagai kecamatan.

“Yang terbanyak di Tanjungpinang,” sebut Kajari Tanjungpinang yang didampingi Ketua MUI Tanjungpinang Fauzi, Ketua MUI Kepri Bambang Maryono serta sejumlah pengurus organisasi kepemudaan di Tanjungpinang.

Tujuan Dapur umum ini, sambung Kajari, agar warga yang menjalani isolasi mandiri namun mereka tidak mampu secara perekonomian tidak kelayapan atau tetap berada di rumah.

“Keluarga yang kesulitan makanan, cukup telepon petugas kami dan nanti ada relawan yang mengantar ke titik-titik atau rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.

Untuk menunya, sambung Joko Yuhono, variatif dan terdiri dari empat sehat lima sempurna.

Total Views: 202

Pos terkait