Karimun (Jurnal) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Karimun, sudah melakukan pemulihan mental anak yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek berinisial AM (56) beberapa waktu lalu, Rabu (10/01).
Kabid Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Khairita mengatakan para anak di bawah umur tersebut yang merupakan korban pencabulan itu sudah dilakukan visum dan pemulihan mental, yang bertujuan menghilangkan rasa trauma yang mendalam bagi para korban tersebut.
“Kita melakukan pemulihan mental anak agar anak tidak dibayang-bayangi dengan hal seperti itu, dan tidak mengulang pada dirinya, pasalnya apabila anak sejak kecil diperlakukan tidak baik maka akan berpengaruh pada masa depannya, maka dari itu upaya kita melakukan pemulihan mental dengan mendatangkan ahli Psikologi,” kata Khairita saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/01).
Hanya memerlukan waktu satu hati saja untuk memulihkan mental para korban pelecehan tersebut, pasalnya para korban dinilai tidak mengalami trauma berat pada saat ini, dan pada saat dilakukan visum, hasil yang diperoleh adalah negatif.
“Dan alhamdulillah anak yang mengalami pelecehan sodomi tersebut, sudah dapat kembali ceria dan sudah dapat bersekolah namun tetap kita pantau terus, dan berdasarkan hasil visum juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda negatif,” ujarnya lagi.
Khairita juga menjelaskan bahwa para korban mengaku, bahwa pelaku AM hanya memainkan alat kelamin anak tersebut, tidak lebih jauh dari karena korban langsung memberontak.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya akan tetap memantau bagaimana kondisi para korban, apabila nantinya rasa trauma tersebut kembali lagi, maka pihaknya akan berupaya mengembalikan mental para anak tersebut.
Baca juga:
Lagi, 14 anak di bawah umur jadi korban pencabulan





