Dan kepada pelaku panggilan iseng dan sejenisnya akan diberikan tindakan atau sanksi secara bertahap terhadap para pelaku iseng tersebut.
Kapolda Irjen Pol Panca Simanjuntak menuturkan saat launching call Center 110 tersebut mengatakan “Sanksi ini sudah kita atasi dengan perangkat teknologi yang sedemikan rupa yang mampu mendeteksi para pelaku iseng. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator,” kata Panca.






