Pihaknya menghimbau kepada Mudehri (35), salah satu warga agar menutup Arena lomba kelereng yang berada di area rumah tinggal.
Petugas sudah mendatangi rumah Mudehri, untuk memberikan himbauan dan larangan agar tidak mengadakan kegiatan perlombaan kelereng, guna menghindari kerumunan warga serta mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek membenarkan, bahwa petugas telah mebubarkan dan membongkar arena lomba kelereng. Karena lomba itu mendatangkan kerumunan orang yang ikut perlombaan balap kelereng.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengadakan lomba kelereng atau kegiatan lainnya yang menghitung kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat desa Plakpak untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa. Saya selaku Kapolsek Pegantenan akan bertindak tegas bagi yang masih melanggar protokol kesehatan” tandasnya. (Fiki)





