Medan, JurnalTerkini.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter memantau lokasi pemandian kolam renang pada hari libur, Minggu (23/5).
Dari pemantauan udara, terlihat dua lokasi pemandian kolam renang di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19.
Melihat hal tersebut Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang dipimpin Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup ke dua lokasi pemandian kolam renang karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas
Adapun kedua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal dan Kolam Renang Pondok Cabe Kecamatan Patumbak.

Menurut Kabid Humas Poldasu Pol Hadi Wahyudi Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang tetapi dipadati 2.000 orang .
Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan ke dua lokasi pemandian kolam renang itu pun telah ditutup untuk sementara waktu dalam mencegah penularan Covid-19.
“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan ke dua pengelola kolam renang untuk memberikan edukasi dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” katanya .




