Toko Obat dan Apotek di Karimun Dirazia

Karimun (Jurnal) – Sejumlah toko obat dan apotek di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dirazia petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP, BNN, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya, Jumat.

Razia gabungan tersebut digelar untuk mengecek peredaran obat PCC atau “Paracetamol Cafein Carisoprodol” yang memakan korban jiwa di Kendari beberapa waktu lalu. Obat PCC merupakan obat keras yang ditarik BPOM dari pasaran pada 2013.

“Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi beredarnya obat PCC dan makanan yang tidak terdaftar di BPOM,” kata Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin.

Razia tersebut, kata dia, untuk memastikan tidak ada toko obat dan apotek yang memperjual belikan obat tanpa resep dari dokter.

Agus Fajaruddin menjelaskan, razia ini bertujuan agar Karimun terbebas dari narkoba. Dan agar apotik tidak menjual obat-obatan terlarang seperti PCC, terutama yang termasuk dalam psikotropika gol I,III dan IV.

“Saat melakukan pengecekan di beberapa toko obat serta apotek, kami tidak menemukan adanya obat PCC,” kata dia.

Razia juga dilakukan ke beberapa minimarket untuk mengecek makanan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, dalam pengecekan itu petugas menemukan 4 permen yang tidak terdaftar di BPOM, yaitu permen anak anak dalam kemasan botol plastik diantaranya merek Twister Wow, Jinjunbang, Golden Eagle dan minuman sari buah Margarita. Keempat jenis permen itu langsung diamankan dan dan dibawa oleh Dinas Kesehatan untuk pengecekan lebih lanjut di BPOM. (wat)

Baca Juga: Kepolisian di Karimun Musnahkan Ratusan Knalpot

Total Views: 266

Pos terkait