Pemerintah Kabupaten Asahan Upacara HKN, Sekda: ASN Pelayan Masyarakat

Pemkab Asahan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) diisi dengan penandatanganan kerja sama DKP Korpri dengan BPJS ketenagakerjaan.
Pemkab Asahan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) diisi dengan penandatanganan kerja sama DKP Korpri dengan BPJS ketenagakerjaan.

Asisten Deputi Direktur BPJS Wilayah Sumatera Utara Rasidin Nasution menjelaskan bahwa kerja sama yang ditandatangani antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada Ahli Waris anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Beliau juga menyampaikan bahwa setelah adanya Kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenaga Kerjaan maka Anggota Korpri Aktif yang meninggal dunia semula menerima santunan sebesar Rp5 Juta maka setelah kerjasama nantinya menerima Rp42 Juta, bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun, ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk Kkerjasama antara DPK Korpri dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan , Ketua DPK Korpri Kab. Asahan Azmi Ismail menjelaskan hal ini dimaksudkan untuk percepatan Proses penerbitan Akta Kematian dan Kartu Keluarga bagi Anggota Korpri Kabupaten Asahan yang telah meninggal Dunia.

Di akhir upacara, Jhon hardi Kembali mengingatkan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 diharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap mengikuti Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menjaga kesehatan tubuh.(Kk)

Pos terkait