Jajaran Polsek Polres Inhil Dirikan 15 Posko Imbangan PPKM Mikro

Inhil, JurnalTerkini.id – Jajaran Polsek Polres Inhil membuat 15 posko imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT/RW Kabupaten Inhil.

Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19 dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang d terdapat warga terpapar COVID-19.

Bacaan Lainnya

“Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 Kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW.

“Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran COVID-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW,” kata AKP Warno.

Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan COVID-19.

Total Views: 306

Pos terkait