Pengungkapan yang ketiga di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada (31/1/2021) petugas keamanan bandara berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama Baktiyar dan Faisal di terminal keberangkatan. Narkotika yang berhasil diamankan adalah 1 kg sabu yang diselipkan didalam sepatunya .
Dari hasil interogasi lanjutan kepada para tersangka Fa dan Ba ini, mereka masih memiliki empat rekan lagi yang akan membawa narkoba tersebut ke Sulawesi.
Kemudian pada 6 Februari empat orang lagi diamankan petugas Bandara Kualanamu, barang bukti sabu seberat 1,930 gram berhasil disita.
Menurut Kapolda, dari para tersangka berhasil disita mobil Jeep Wrangler BK 1030 LY, satu unit Pajero Sport BK 1216 YR, Mitsubishi X-Pander BK 1682 YE, Mitsubishi L 300 BK 8523 YM , uang tunai Rp505,040,000, 18 set sertifikat tanah dan bangunan, 2 pucuk senjata jenis air softgun dan 4 tabung gas air softgun.
“Kita akan miskinkan para bandar narkoba ini, karena tindak pidana pencucian uang. Selain menghukum mereka, dan kami telah berhasil menyita aset mereka sekitar 5 miliar rupiah,” kata Kapoldasu didampingi Wakapoldasu, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan para pejabat utama Poldasu.





