“Secara historis, e-RK merupakan aplikasi yang direplikasi dari Pemerintah Kota Bandung yang didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Musi Rawas dan Walikota Bandung perihal Kerja Sama Antar Daerah dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Musi Rawas dengan Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kota Bandung di Kabupaten Musi Rawas,” ucap Kepala BKPSDM
Dilanjutkannya, melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut.
Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan semakin baik. (abk)





