Wali Kota Hj Rahma Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021 Pemko Tanjungpinang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 11.460.093.102, Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 12.439.939.476, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sebesar Rp. 11.113.541.727, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 12.989.610.186, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 12.824.374.055, Dinas Sosial sebesar Rp. 10.898.427.198, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 10.834.061.536,

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 11.952.349.182, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp. 9.618.667.961, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro sebesar Rp. 11.046.862.112, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp. 8.286.304.054.

Bacaan Lainnya

Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp.6.643.170.093, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp.8.461.973.286, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 4.299.307.307.

Kecamatan Tanjungpinang Kota sebesar Rp. 11.373.870.141, Kecamatan Tanjungpinang Timur sebesar Rp. 16.838.244.623, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebesar Rp. 13.789.785.401, dan Kecamatan Bukit Bestari sebesar Rp. 15.212.098.018. (ringgo)

Total Views: 517

Pos terkait