Polsek Kota Kisaran ringkus tersangka pengedar narkoba, sempat kabur saat diciduk

Polisi dari Polsek Kota Kisaran menggeledah rumah TB, diduga tersangka pengedar narkoba.
Polisi dari Polsek Kota Kisaran menggeledah rumah TB, diduga tersangka pengedar narkoba.

Asahan, JurnalTerkini.id – Polsek Kota Kisaran ringkus tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu IR Sitompul SH.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH menangkap tersangka TB di rumah kontrakannya beralamat di Jalan Akasia Belakang Lk. III Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (30/1/2021).

Bacaan Lainnya

“TB diamankan di rumah kontrakannya, sempat hendak melarikan diri, sesuai keterangannya (pelaku) sudah sebulan ini dia berjualan sabu, namun saat diamankan tidak ditemukan sabu, katanya sudah habis terjual,” terang Kapolsek kepada awak media, Minggu (31/1/2021)

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan tersangka ditangkap setelah pihaknya, mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa ganja 7 paket berukuran kecil dibungkus kertas nasi warna coklat.

Tersangka pengedar narkoba TB setelah diamankan Polsek Kota Kisaran

Kemudian, 1 kotak rokok merek Gudang Garam Surya, 1 buah mancis warna merah tanpa tutup kepala mancis di lengkapi dengan jarum, Satu buah Hp merek Samsung warna hitam, uang Rp150 Ribu, 20 plastik transparan kosong ukuran kecil.

Kepada penyidik, tersangka mengakui, bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya, dan hendak digunakan bersama temannya.

“Polsek Kota Kisaran membawa tersangka serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kota Iptu IR Sitompul.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Abdul Rahim mengatakan, tidak mengetahui kegiatan tersangka menjual narkoba.

“Sepengetahuan masyarakat pelaku seorang penjual pisang, dan memang sudah lama ngontrak disini, sekitar lebih kurang 3 tahunan,” kata Rahim.(K)

Total Views: 218

Pos terkait