Jakarta, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem merit di Instansi Pemerintah dengan kategori baik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Inhil HM Wardan dari Ketua KASN Agus Pramusinto, Kamis (28/1/2021) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Agus Pramusinto mengatakan, penganugerahan Meritokrasi diharapkan mampu menjadi pemicu dalam peningkatan kinerja terbaik bagi para ASN.
Pemberian penghargaan ini juga dihadiri Komisioner KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Mustari Irawan beserta jajarannya.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut terdapat 14 kementerian, 8 lembaga, 10 provinsi dan 20 kabupaten/kota yang menerima penghargaan sistem merit, di antaranya Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Usai menerima penghargaan, Bupati HM Wardan mengatakan, Meritsistem merupakan kebijakan dalam manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan, baik yang berlatar belakang politik, ras, agama serta asal-usul, jenis kelamin kecatatan.
Baca juga: Pesan Ustadz Rukiyat untuk tahanan Polres Inhil: penjara bukan akhir segalanya





