Sering transaksi sabu, 2 pemuda Kempas diringkus polisi

“Saat diinterogasi RAB mengaku bahwa barang bukti tersebut diperoleh dengan cari membeli dari SL,” terangnya.

Kemudian lanjut Kapolres, dilakukan pengembangan ke rumah SL di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, dan di hari yang sama sekira pukul 12.30 WIB siang.

Bacaan Lainnya

“Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap SL, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 8 (delapan) paket kecil Narkotika jenis sabu, handphone android vivo berwarna hitam, dan uang tunai senilai Rp1.680.000,” ungkapnya.

Terakhir AKBP Dian menegaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Kempas Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Total Views: 379

Pos terkait