“Laporan diterima Satnarkoba Polres Mura menyebutkan bahwa ada tiga orang lelaki diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, laporan itu terigestrasi dengan nomor laporan Polisi LP-A/09/I/2020/Sumsel/RES MURA,” kata AKP Denhar dalam keterangan rilisnya, Selasa (19/1/2021)
Kasat Narkoba melanjutkan, laporan kemudian ditindaklanjuti tim Satnarkoba Polres Mura dengan menyelidiki orang yang dicurigai tersebut pada Senin (18/1/2021)
“Dari hasil penyelidikan terkuak hingga ketiga orang diduga pelaku berstatus kurir narkoba tersebut berhasil disergap bersama sejumlah barang bukti yang dikuasainya. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui keterlibatan lainnya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Denhar. (abk)





