Polsek Medan Kota Tangkap Seorang Wanita Bawa 400 Butir Pil Ekstasi

Medan, JurnalTerkini.id – Para pengedar narkoba tidak pernah berhenti untuk tetap menjalankan bisnis haram tersebut, walaupun pihak Kepolisian selalu berusaha untuk memberantasnya.

Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Medan Kota Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran 400 butir narkotika jenis ekstasi, Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Demikian diungkapkan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Riki Ramadhan SIK didampingi Kanit Reskrim Medan Kota Iptu Ainul Yakin SIK dalam paparannya di hadapan media hari ini, Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di Mapolsek Medan Kota Jalan Sisingamangaraja, Teladan Medan, Sumut.

Menurut Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, pelaku yang berhasil diamankan Reskrim Polsek Medan Kota adalah seorang wanita berinisial Y (40) warga Medan Binjai Km 16, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Kronologis penangkapan, berawal dari informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Teratai Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia.

Menurut Wakapoltabes, informasi tersebut langsung disikapi Tim Reskrim dan melakukan penyelidikan di TKP. Tim mencurigai seorang perempuan yang mengendarai sepada motor Honda Revo BK 55xx ABQ.

Pos terkait