Tiga Pemuda Rejang Lebong Diduga Jual Sabu Berujung di Jeruji Besi

Musi Rawas, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa G2 Dwijaya, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Tiga pemuda yang ditangkap tersebut, yakni DS (24), SA (20), dan RS (28), ketiganya merupakan warga Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Bacaan Lainnya

Tersangka diringkus berdasarkan laporan warga, selanjutnya anggota meluncur ke lokasi guna melakukan pengintaian serta memblokade lokasi setelah terkuak dugaan penyelidikannya adanya tiga orang lelaki dengan gelagat mencurigakan di sebuah rumah tersebut.

Sebelum ketiga orang lelaki itu bergeser dari lokasi, tak butuh waktu lama penyergapan dilakukan, ketiga lelaki itu kemudian dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti yang dikuasainya berupa satu bungkuas plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.04 gram.

Kemudian, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0.16 gram, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja seberat 3.19 gram, satu unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, satu bal plastik klip kosong, satu unit Hp Android merk Xiaomi, uang tunai senilai Rp200 ribu yang ditemukan di bawah kasur.

Setelah barang bukti dirampungkan, selanjutnya ketiga pelaku bersama barang buktinya digiring ke Mapolres Mura untuk proses penyelidikan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setiba di Mapolres Mura tampak peristiswa menarik, ketiganya didepan petugas kepolisian tertunduk tersipu malu sembari dengan raut wajah kasihan.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengatakan, tiga orang lelaki diamankan Satnarkoba Polres Mura dari laporan yang ditindaklanjutinya.

Total Views: 361

Pos terkait