Karimun (Jurnal) – Bertempat di rumah dinas Bupati Karimun, Bupati beserta FKPD dan beberapa SKPD menerima kunjungan kerja Komandan Resort Militer (Danrem) 033/WP Kolonel Inf Fachri, Rabu (10/8/2016).
Komandan Resort Militer (Danrem) 033/WP Kolonel Inf Fachri dalam sambutannya mengatakan dengan tegas khusus di lingkungan TNI AD, apabila ada anggota yang terlibat narkoba hanya satu hukuman yaitu diberikan atau diberlakukan.
“Presiden RI, Joko Widodo mengatakan saat ini Indonesia berada dalam status darurat narkoba. Jika ada anggota TNI AD terlibat narkoba baik itu sebagai pemakai, pengedar dan pembeking akan di pecat,” ungkapnya Fachri dalam rangka kunjungan kerja pertamanya.
Disampaikannya lagi, setelah mendapat gambaran geografis, Kabupaten Karimun banyak terdapat pulau-pulau dan pelabuhan tikus. Banyaknya pulau dan pelabuhan tikus, tidak menutup kemungkinan dijadikan sebagai tempat transit narkoba baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Tindakan keluar, Korem 033/WP berupaya melakukan pembongkaran jaringan narkoba yang ada di wilayah Provinsi Kepri, agar Kepri bersih dari barang terlarang tersebut” ucapnya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutannya menyampaikan, sangat menyambut baik apa yang di utarakan Danrem 033/WP dalam memerangi narkoba di Kabupaten Karimun dan situasi Kabupaten Karimun sangat kondusif. Ini semua karena terciptanya ikatan emosional dan koordinasi yang baik antara aparat pemerintah dengan elemen masyarakat, persoalan antara suku, ras dan etnis selalu dapat terselesaikan dengan baik, ungkap Rafiq. (jurnal/edy)





