Kemudian dilakukan pengembangan kasus ke daerah Sei Semayang namun saat itu Abdul Rahman melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merampas pistol polisi, hingga akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan meninggal dunia dan selanjutnya jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut.
Barang bukti sabu seberat 30 Kilogram tersebut disembunyikan dalam 2 koper berwarna hitam dan coklat.
Setelah memberikan keterangan persnya, AKBP Irsan Sinuhaji bersama pejabat utama 0Polrestabes Medan dan disaksikan Lembaga Anti Narkotika bersama rekan insan pers, sabu-sabu tersebut kedalam tungku rebusan air mendidih. (ronald)





