“Indikatornya seperti hak-hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan anak, serta perlindungan berkelanjutan dan lain sebagainya,” kata Firmansyah.
Sambungnya, penghargaan Kabupaten peduli HAM tersebut merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut. Yaitu, tahun 2017, 2018 dan yang baru saja diterima tahun 2019.

“Kedepan kita ingin mempertahankan penghargaan ini dengan terus meningkatkan dari sisi pelayanan karena sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang harus diberikan ke masyarakat,” jelas Firmansyah.
“Dan ini tentunya berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kita,” tambahnya.
Selain Sekda Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plh.Kakanwil Ajar Anggono, para Bupati/Walikota Se-Kepulauan Riau, Forkopimda , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah. (yra)
Baca juga: Rutan Karimun terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM






