Sekda: Otonomi Peluang dan Tantangan Hadapi MEA

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau TS. Arif Fadillah mengatakan, semangat otonomi daerah yang dimiliki pemerintah daerah merupakan tantangan dalam mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Karimun (Jurnal) – Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau TS. Arif Fadillah mengatakan, semangat otonomi daerah yang dimiliki pemerintah daerah merupakan tantangan dalam mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk benar-benar siap dengan kebijakan daerah menghadapi MEA, sekaligus memberi peluang bagi daerah untuk lebih maju,” kata dia saat upacara memperingati Hari Otonomi Daerah di Kantor Bupati Karimun, Senin.

Kewenangan daerah sebagai implementasi dari otonomi daerah, menurut Arif Fadillah, harus memberikan masukan yang positif bagi peningkatan pelayanan publik, terutama pengurusan perizinan investasi.

“Untuk meningkatkan daya saing dalam MEA. Perizinan investasi harus cepat dan efektif sehingga status FTZ yang dimiliki di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar bisa bersaing dengan negara tetangga,” ucapnya.

Untuk itu, dia meminta segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun agar meningkatkan kompetensi diri sehingga mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima.

“Pemda di seluruh Indonesia harus mampu menata semua elemen otonomi daerah, sehingga kita tidak menjadi penonton di era persaingan pasar bebas ASEAN yang telah berlaku saat ini,” kata dia.

Dia memaparkan, ada lima hal yang berlaku di era MEA pertama arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal, dan arus bebas investasi.

Jika instrumen otonomi daerah tidak tertata dengan baik, serta tidak didukung pengurusan perizinan yang baik, maka Karimun sebagai daerah yang berbatan dengan Singapura dan Malaysia, akan tertinggal dan menjadi penonton.

“Karimun sebagai daerah perbatasan memiliki posisi yang sangat bagus dan potensial untuk pengembangan investasi. Sesuai tujuan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, efisiensi dan efektivitas harus diwujudkan dengan iklim investasi yang kondusif,” tuturnya.

Dia mengemukakan, berdasarkan data World Economic Forum (WEF), terkait persaingan global dalam kurun 2015-2016 yang disurvei kepada 144 negara, maka daya saing Indonesia berada pada posisi ke-37, masih di bawah Singapura di posisi 2, Malaysia 18 dan Thailand ke-31.

Untuk penyelesaian pengurusan perizinan usaha, menurut Sekda, Indonesia masih membutuhkan waktu rata-rata 52,5 hari, masih lebih lama dibandingkan Vietnam selama 34 hari, Thailand 27,5 hari, Timor Leste 10 hari, Malaysia 5,5 hari dan Singapura 2,5 hari.

“Informasi dari WEF itu merupakan peringatan bagi kita agar melakukan perbaikan di semua lini, sehingga kita tidak kalah bersaing menghadapi pasar bebas MEA. Mari bahu membahu menyukseskan Program Nawa Cita Presiden dengan menggali dan memanfaatkan peluang yang dimiliki Karimun sebagai daerah perbatasan,” ucapnya. (rdi)

Total Views: 2

Pos terkait