Kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada AKP Zulmar SH, Kapolsek Bantan Bengkalis yang bersama dengan anggotanya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika narkotika jenis shabu sebanyak 44 kilogram dan 5000 butir pil ekstasi di TKP Sungai Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis pada Minggu (6/12) lalu.

Selanjutnya penerima penghargaan Iptu Agung Rama Setiawan SIK Msi, Kapolsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru yang bersama timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis shabu sebanyak 20 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi di TKP Lampu merah stadion Kaharudin Nasution Jl. Yos Sudarso Kecamatan Rumbai-Pekanbaru pada Sabtu (5/12) yang lalu.
Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengatakan penghargaan tersebut sebagai reward atas kinerja dan hasil yang telah ditunjukkan oleh para petugas sebagai aparat penegak hukum khususnya kegigihan dalam memberantas narkoba.
“Kita tunggu Kapolsek Kapolsek yang lain untuk bisa hadir disini dan akan kita berikan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik”,tantang Irjen Agung untuk memompa semangat anak buahnya.
Kapolsek Bantan AKP Zulmar saat diminta testimoninya menjelaskan kronologi keberhasilannya bersama tim Polsek dalam mengungkap kasus narkoba.
“Saya merasa tertantang setelah ada pengarahan dari Kasat narkoba tentang pengungkapan narkoba oleh Polda di wilayah Bengkalis dan adanya informasi masih akan adanya transaksi narkoba yang lebih besar lagi diwilayah Bengkalis. Sehingga saya dalami setiap informasi sekecil apapun, dan alhamdulillah dengan semangat bersama tim, kami berhasil mengungkap kasus ini,” terangnya. (rilis)
Baca juga: Sempat bergumul dengan polisi, residivis kasus narkoba dibekuk





