Viral Keributan di Depan Mang Engking Ungaran, Polisi Ungkap Kronologinya

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Video yang memperlihatkan keributan antara pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat terlibat keributan. Peristiwa itu bahkan disebut-sebut sebagai aksi pengendara yang hendak melakukan duel.

Namun, kepolisian memastikan keributan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang, tepatnya di wilayah Desa Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kejadian terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat berada di lokasi, tepatnya di depan Resto Joglo Agung, mobil Honda Civic menyerempet sepeda motor Honda Scoopy yang berjalan searah,” kata Raymond, Senin (5/10/2026).

Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 5826 ANC dikendarai Fahrizatul (21), warga Kabupaten Jepara. Saat kejadian, dia membonceng Felianka (21), warga Kabupaten Blora.

Adapun mobil Honda Civic bernomor polisi B 1136 NAA dikemudikan Eriek (35), warga Kota Semarang.

Menurut Raymond, setelah mobil menyerempet sepeda motor, pengendara motor terjatuh. Sementara itu, pengemudi Honda Civic meninggalkan lokasi.

Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban yang saat itu melakukan perjalanan secara rombongan kemudian mengejar mobil Honda Civic.

Pengejaran berakhir di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran.

Setelah mobil berhenti, terjadi keributan antara pengemudi mobil dan rombongan rekan korban.

Keributan tersebut kemudian diredam oleh petugas keamanan Rumah Makan Mang Engking. Petugas selanjutnya menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Semarang.

“Personel yang datang langsung mengamankan kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua pihak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut,” ujar Raymond.

Polisi kemudian memeriksa kedua pihak untuk mengetahui secara utuh kronologi kecelakaan yang menjadi awal mula keributan tersebut.

Korban diperbolehkan pulang

Sementara itu, korban kecelakaan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ken Saras, Kabupaten Semarang.

Setelah mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Korban kemudian dijemput oleh keluarganya.

Polres Semarang mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara sendiri.

Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.(Jk_Zed./PH)

Pos terkait