Pekanbaru, JurnalTerkini.id – Sebanyak 47 personel Polda Riau dan Polres jajaran menerima penghargaan Kapolda Riau pada Selasa (8/12) siang jelang akhir 2020.
Penghargaan dari Kapolda Riau terhadap 47 personel itu terkait dengan prestasi dan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus narkoba.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut disaksikan Wakapolda, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Ketua Lemkapi DR Edy Hasibuan SH MH di lapangan apel Mapolda Riau.
Perwakilan penerima penghargaan di antaranya Kasubdit I Ditres Narkoba AKBP Hardian Pratama SIk atas keberhasilan bersama tim dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional (Malaysia-Bengkalis-Riau) dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 30 kilogram.
Perwakilan kedua adalah AKP Rizki Hidayat SE SIk, Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir yang bersama timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis shabu, pil extacy dan H5 dengan barang bukti sabu sebanyak 311,39 gram, 3.019 butir pil ekstaci dan 400 butir tablet happy five (H5) di Perairan Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Inhil dan Hotel Puri Jl. Tanjung Rambe Kelurahan Tegaraja Kecamatan Kateman Inhil pada November lalu.
Baca juga: Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kotabaru





