Sabu-sabu Diselundupkan dalam Sepatu

Petugas bea cukai di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan seorang penumpang karena menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia dengan cara disimpan dalam sepatu.

Karimun (Jurnal) – Petugas bea cukai di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengamankan seorang penumpang karena menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia dengan cara disimpan dalam sepatu.

Penumpang Feri Tuah I dari Kukup, Malaysia, dengan inisial Az, umur 39 tahun, diamankan pada Rabu (9/3) setelah tingkah lakunya canggung saat pemeriksaan barang penumpang menggunakan sinar x-ray yang disiapkan petugas bea cukai di pelabuhan tersebut.

Saat diperiksa, sebanyak empat bungkus berisi serbuk putih ditemukan dalam sepatu bot mirip sepatu PDL Satpol PP yang dipakai Az.

“Setelah dicek, serbuk putih tersebut sabu-sabu, beratnya sekitar 634,23 gram. A langsung kita amankan ke kantor,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Mujahidin dalam rilisnya kepada sejumlah jurnalis Karimun, Kamis.

Az diduga sudah bolak-balik ke Malaysia, berdasarkan paspor miliknya, dia berangkat ke Malaysia pada Sabtu yang lalu, dia ke Selangor dan selanjutnya ke Johor.

Di Johor, Az dititipin sepatu yang sudah diisi sabu-sabu oleh temannya Fi, untuk di bawa ke Karimun. Az dan barang bukti sabu-sabu dilimpahkan BC Karimun ke Polres Karimun untuk penyelidikan selanjutnya. (rdi)

Total Views: 270

Pos terkait