Sontak, Rs langsung membacok korban As dibagian kepala yang mengalami luka sepanjang 9 cm.
Korban yang mendapat bacokan di bagain kepala kemudian terkapar lemah dan bersimbah darah.
Namun, gerak cepat warga berhasil membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban sudah di bawa ke rumah sakit, luka dibagian kepala akibat benda tajam,” ucap Herie.
Kini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Karimun. Selain itu, Polisi juga sudah menyita sebilah parang sepanjang 70 cm yang digunakan untuk membacok korban.
Diketahui, Sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sedang meminum minuman mengandung alkohol yakni, tuak di teras depan rumah korban di kawasan Sungai Lakam Barat, Karimun, Kamis (3/12/2020) malam. (yra)







