Akibat lakalantas tersebut GI dan rekannya ZA serta ZI dibawa pihak Satlantas Polres Inhil ke RS Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara rekan GI, SB sudah diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan dikarenakan lukanya tidak terlalu serius.
Dan ZI pengedara motor Mio J yang menabrak mengalami luka pada bagian kepala dan punggung belakang, selanjutnya diperbolehkan pulang oleh Pihak RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kasat Lantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu patuh terhadap perlengkapan. Mulai dari surat kendaraan dan lain-lain.
“Kalau tidak pakai perlengkapan, seperti Helm kepala terbentur ke aspal dan pecah kan sayang mas,” tutupnya. (abd)






