Kabar Gembira! Tunjangan Pegawai dan Insentif Honorer Karimun Naik 2021

Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu.
Ilustrasi: PNS dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Karimun beberapa waktu lalu. (Dok.. Prokopim Pemkab Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan menaikkan tunjangan atau Tambahan Penghasilan PNS (TPP) dan honor atau insentif honorer pada 2021 mendatang.

Komitmen untuk menaikkan TPP dan insentif tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aunur Rafiq pada 23 September 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Kenaikan tersebut kini bukanlah isapan jempol belaka pasca-disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2021.

Kabar gembira bagi PNS dan honorer itu dibenarkan langsung oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun sekaligus Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat, Selasa (1/12/2020).

APBD Kabupaten Karimun secara resmi telah disahkan DPRD Karimun, Senin (30/11/2020) kemarin di angka Rp1,2 triliun atau sebesar Rp1.297.909.401.302, dengan rincian Pendapatan Daerah dalam APBD Karimun 2021 adalah sebesar Rp1.206.899.284.740 dan Pembiayaan sebesar Rp91.010.116.562.

Baca: APBD Karimun 2021 Ditetapkan, Ini besarannya

Total Views: 608

Pos terkait