Dua Pelamar CPNS di Karimun Mengundurkan Diri, Satu Formasi Bisa Digantikan

“Hanya satu formasi saja yang ada penggantinya, digantikan oleh peserta yang menduduki peringkat kedua. Untuk satu formasi lainnya, itu dikarenakan dia mengajukan pengunduran diri diakhir masa pengajuan, sehingga tidak sempat dicari pengantinya, sehingga kosong,” katanya.

Sambungnya, sampai akhir tahapan seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Karimun hanya 116 formasi yang terisi dari 122 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat.

Bacaan Lainnya

5 formasi diketahui tidak ada pelamar saat dibuka pendaftaran dan 1 formasi pelamarnya mengundurkan diri.

“116 orang yang mengisi formasi. Saat ini kita dalam tahapan pengusulan NIP, mungkin Desember sudah keluar,” katanya.

Adapun formasi yang tidak terisi adalah Analisis Koperasi dengan penempatan di Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan ESDM, Ahli Pertama Dokter Gigi dengan penempatan di UPT Puskesmas Durai, Ahli Pertama Dokter Spesialis Kandungan dengan penempatan RSUD Muhammad Sani, Ahli Pratama Dokter Spesialis Paru dengan penempatan RSUD Muhammad Sani dan Ahli Pertama Dokter Spesialis Syaraf dengan penempatan RSUD Muhammad Sani. (yra)

Total Views: 334

Pos terkait