Tekab Polsek Medan Helvetia Ringkus Tersangka Penganiayaan Berat

Tersangka DJS setelah diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia. (foto: istimewa)
Tersangka DJS setelah diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia. (foto: istimewa)

Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka DJS, yaitu 1 helai kaos hitam putih, 1 helai celana panjang warna biru, 1 batang kayu broti dan 1 buah mancis warna biru.

Belum diketahui apa motif pelaku sehingga menganiaya korban hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih Medan untuk Pemulihannya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK, membenarkan kejadian tersebut dan menangkap tersangka di persembunyiannya di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Medan, Sumatera utara.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis 340 yo 53 subs 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.” kata Kapolsek. (ronald)

Total Views: 428

Pos terkait