Tekab Polsek Medan Helvetia Ringkus Tersangka Penganiayaan Berat

Tersangka DJS setelah diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia. (foto: istimewa)
Tersangka DJS setelah diamankan Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Helvetia. (foto: istimewa)

Medan, JurnalTerkini.id – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo, meringkus tersangka pelaku penganiayaan berat dengan korban Ridwan Siboro (37).

Penangkapan tersangka, DJS sesuai dengan laporan keluarga dengan Laporan Polisi: LP/525/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi masyarakat, Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (11/11/2020).

Saat dilakukan interogasi di lapangan, tersangka DJS (19) mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan cara dipukul. Korban diduga dibakar setelah tubuh korban disiram dengan cairan spiritus.

Total Views: 427

Pos terkait