Pengungkapan jaringan Aceh, Kapolda Sumut: bantu kami informasi peredaran narkoba

Medan, JurnalTerkini.id – Kapolda Sumatera Utara membeberkan pengungkapan kasus narkotika selama pekan pertama November 2020, yakni kasus narkoba jaringan Aceh-Sumut dan Aceh-Sumut-Jambi dalam konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumut, Rabu (11/11/20).

Acara yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto, Ditresnarkoba Kompol Robert Dacosta S,IK MH, KA BNN Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Kuala Namu, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Dalam press release ini, Kapolda Sumut menyampaikan dari 2 kasus ada 7 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,820 Kg.

“Secara pribadi saya meminta tolong kepada rekan media dan masyarakat bahwa sekarang Sumut bukan lagi tempat persinggahan namun sudah menjadi pasar pengedaran narkotika, maka dari itu media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke Ditresnarkoba Polda Sumut agar segera dilakukan penindakan untuk melindungi generasi muda Sumut,” ucap orang nomor satu di Polda Sumut.

Total Views: 356

Pos terkait