Polrestabes Medan ungkap pembunuhan seorang pemuda dengan 42 luka tusukan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan keterangan pers terkait pembunuhan seorang pemuda, Reval Fahrudin (18) dengan 42 luka tusukan. (foto: ronald)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan keterangan pers terkait pembunuhan seorang pemuda, Reval Fahrudin (18) dengan 42 luka tusukan. (foto: ronald)

Medan, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Medan mengungkap pembunuhan seorang pemuda dengan 42 luka tusukan, Reval Fahrudin (18), penduduk Binjai Barat, Kota Binjai, Sumut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020) menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Senin, (2/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB yang mengatakan telah menemukan sesosok mayat di areal ladang jambu di Jalan Pertanian, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sunggal (karena merupakan wilayah hukumnya) langsung melakukan cek TKP, dan menemukan sesosok mayat laki laki tergeletak di atas tanah, berlumuran darah dengan 42 luka tusukan. Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh petugas kepolisan, dari olah TKP tersebut ditemukan barang bukti 1 bilah pisau, 1 buah obeng, dan 4 buah sandal.

Pada saat itu, ada salah seorang warga yang mengenali mayat korban, dan pihak kepolisian mendatangi alamat orang tua (ibu) korban Hariani (39) untuk memastikan apakah korban tersebut merupakan anggota keluarganya, dan memang betul korban adalah merupakan keluarganya yang bernama Reval Fahrudin.

Berdasarkan olah TKP itu, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para tersangka yang berjumlah 3 orang, yaitu YP alias W (25), laki laki, berperan menikam korban dengan pisau secara berulang ulang, R (15) laki laki berperan menikam korban dengan obeng secara berulang ulang, dan YF (17) perempuan berperan sebagai umpan untuk korban, dengan mengajak korban untuk bersetubuh, ketiganya penduduk Kota Binjai, Sumut.

Total Views: 235

Pos terkait